Fraksi PKB Bahas LKPJ Bupati Tahun 2020

BOGOR, Transrakyat.com – Sekertaris Komisi II Fraksi PKB Lukmanudin Ar Rasyid menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir Tahun 2020, pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Bogor, Rabu (7/4/2021)

Sekertaris Komisi II Fraksi PKB

Dalam penjelasan nota pengantar LKPJ akhir tahun 2020, secara garis besar akan diuraikan dalam empat bagian. Yakni, bagian pertama dari nota pengantar LKPJ tentang pendahuluan yang memuat antara lain, tentang dasar hukum.

Visi Misi kepala daerah bahwa capaian indikator makro pembangunan daerah, merupakan kerangka perencanaan kinerja pembangunan daerah yang mengarah visi Kabupaten Bogor. Yaitu, terwujudnya Kabupaten Bogor yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga : Komisaris Utama Jasa Tirta Energi Kunjungi SMSI

“Lukmanudin Ar Rasyid mengatakan, dalam Nota pengantar tersebut bahwa hampir sepanjang Tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), penanganannya tentu menjadi hal utama yang diprioritaskan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Tak luput pula Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengerahkan seluruh daya dan upaya dalam mempersempit ruang penyebaran penularan Covid – 19, maka dari itu sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) yang semula dialokasikan untuk berbagai program pembangunan Kabupaten Bogor pun harus mengalami refocusing untuk program penanganan dan pencegahan Covid-19,” katanya.

“Lanjut Lukman, banyak capaian pemerintah daerah yang perlu di apresiasi di tengah cobaan besar pandemi Covid – 19 yang di hadapi, namun ada beberapa hal yang tetap harus menjadi perhatian serius kita, khususnya keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian, perikanan dan peternakan yang perlu di tingkatkan,” sambungnya.

Page: 1 2

redaksi:

View Comments (256)

This website uses cookies.