Di ketahui para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya selalu berkelompok dengan menyasar tempat-tempat sepi. Sementara itu para pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 4 TKP yaitu 3 di daerah Gunung Putri, 1 lainnya di daerah Jonggol.
Baca Juga : Ombudsman Banten, Urgensi Pelayanan Publik Berbasis HAM
Sementara itu dari keterangan yang didapat dari tersangka tersebut bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019 yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan di daerah gunung putri. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini.
Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10428/dirut-pdam-tirta-berkah-lantik-pejabat-sekelas-kepala-cabang-dan-kepala-seksi/
[…] Baca Juga : Polres Bogor Berhasil Amankan Perampas Handphone […]
[…] Baca Juga : Polres Bogor Berhasil Amankan Perampas Handphone […]
Obtener acceso a información secreta puede darle una ventaja comercial sobre sus competidores y, gracias a los avances tecnológicos, espiar ahora es más fácil que nunca.