“kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued, artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, selasa 13/4/2021
Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan, kedapatan tidak menggunakan masker adapun rinciannya meliputi 33 orang diberikan tindakan sosial, dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran dan kami bagi di dua lokasi berbeda, yaitu di gang telphone roa malaka Tambora Jakarta Barat dan di Fly over bandengan Pekojan Tambora Jakarta Barat tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10449/wali-kota-hadiri-peletakan-batu-pertama-gereja-tiberias-bekasi-timur/
Viewing the desktop contents and browser history of someone else’s computer is easier than ever, just install keylogger software.