Pengelolaan RSUD Type D maupun tiap Puskesmas merupakan hal yang wajib dilaporkan keuangannya fokita mengantisipasi adanya miss ataupun apapun yang tidak diinginkan, fungsi dari Inspketorat dalam melaksanan tugas terberat dan mampu mengelola keuangan dari tiap tiap Puskesmas yang ada, pada akhirnya nanti dari Pemerintah Kota Bekasi meyerahkan semua LKPD baik dari OPD, Sekolah, ataupun Puskesmas bisa tepat pada target rencana penyerahan di 18 Januari 2022.
“Semoga dengan penandatanganan komitmen ini baik dari OPD, Kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan agar menjadi target dalam pengelolaan keuangan dan penyerahan pada 18 Januari 2022, sudah selesai semua. Kita buat langkah yang lebih serius dalam pengelolaan LKPD kedepan, agar menghasilkan Opini WTP yang bermartabat kembali” tutup Rahmat Effendi. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10467/angin-segar-untuk-smsi-dengan-kepengurusan-baru/
[…] Baca Juga : Jajaran Dinas Kesehatan Bekasi Tandatangani LKPD […]
Ao tirar fotos com um telefone celular ou tablet, você precisa ativar a função de serviço de posicionamento GPS do dispositivo, caso contrário, o telefone celular não pode ser posicionado.