TransRakyat.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang masuk nominasi 13 UPT Lapas dan Rutan Se-Indonesia dalam bidang Penyelenggaraan Makanan terbaik sesuai standard. Hal tersebut selangkah lagi menghantarkan Lapas Rangkasbitung mendapatkan penghargaan tertinggi dari orang nomor 1 (satu) pada Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 ini, Menteri Hukum dan HAM.
Kedatangan Tim dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan verifikasi langsung, pengimplementasian Sistem Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, anak dan narapidana berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 di Lapas Rangkasbitung, selasa (13/04) sore.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Siap Kirim Bantuan Untuk Korban Gempa
Tim Verifikasi langsung disambut oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di dampingi Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 tahun 2021
Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan “Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, semoga kegiatan verifikasi penilaian kinerja di bidang penyelenggaraan makanan bagi Tahanan/ Anak/ Narapidana pada Lapas Kelas III Rangkasbitung dapat berjalan dengan lancar dan hasil penilaiannya sesuai dengan administrasi yang telah disampaikan”, pungkasnya.
Page: 1 2
View Comments (1)
¿Cómo detectar a un cónyuge que engaña en un matrimonio? Estos son algunos ejemplos de parejas infieles.