TransRakyat.com – Bersetubuh atau berhubungan badan suami istri merupakan suatu kebolehan, meski itu di lakukan di bulan Ramadhan sekalipun.
Foto Ilustrasi
Namun waktu melakukan hubungan badan itu harus di lakukan pada malam hari.
Karena jika di lakukan saat siang hari, terlebih saat berpuasa, maka hal itu bisa membatalkan puasa.
Baca Juga : Film Kau Dan Dia Akan Launching Pertengah Tahun
Hal itu seperti di sebutkan secara jelas di dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 187:
“Di perbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian.”