“Segera di tutup saja oleh pemda, kalau betul kandang tersebut tidak berizin,” tukasnya
Di beritakan sebelumnya PT. Avian Parama Nusantara milik Gochun, yang beralamat di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak ini menuai kritikan dari berbagai kalangan Aktivis, salah satunya adalah Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Lebak, dimana menurut ketua FK-LSM Lebak Yayat Ruyatna, keberadaan Investor seperti PT. Avian Parama Nusantara di Kabupaten Lebak tidak ada manfaatnya bagi Pemerintah Daerah.
“Dan ini sudah jelas, Perusahaan PT. Avian Parama Nusantara ini sudah mengangkangi Undang–Undang, serta Perda Kabupaten Lebak terkait Pajak Retribusi dan lainnya,” ungkap Yayat.
Baca Juga : LSM AGP Layangkan Surat Somasi Kepada PDAM Lebak
Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dartim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, menjelaskan, pihaknya sudah mengagendakan dan merapatakan bersama dinas terkait.
“Rabu depan (21/04/2021) bersama Dinas Peternakan, kami akan segera turun ke lokasi sesuai waktu toleransi yang di berikan oleh Distanak,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10753/es-buko-pandan-widya-kitchen-siap-segarkan-mulut-saat-buka-puasa/
[…] Baca Juga : komisi 1 DPRD Lebak Geram Terhadap Perusahaan Ternak Ayam Tak Berizin […]
[…] Baca Juga : komisi 1 DPRD Lebak Geram Terhadap Perusahaan Ternak Ayam Tak Berizin […]