TransRakyat.com Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak (AGP) melayangkan surat somasi kepada perusahaan PDAM Tirta Multatuli. Lantaran banyak menerima keluhan warga soal air yang sering tidak mengalir bahkan kotor.
“Kami banyak menerima keluhan dari warga khususnya pelanggan karena buruknya pelayanan PDAM. Setelah menerima aduan, kami langsung tindak lanjuti dengan melayangkan surat somasi kepada PDAM Tirta Multatuli,” tegas Ketua DPD AGP Marpausi pada Media. Minggu, (18/4/2021).
Baca Juga : Satu Bulan Penuh Rumah Tani Berbagi Makanan Untuk Berbuka Puasa
Marpausi menjelaskan surat somasi yang di layangkan oleh LSM AGP tersebut, itu memaparkan dan menegaskan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang di lakukan oleh PDAM Tirta Multatuli berkaitan dengan UUD Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
[…] LSM AGP Layangkan Surat Somasi Kepada PDAM Lebak […]
[…] Baca Juga : LSM AGP Layangkan Surat Somasi Kepada PDAM Lebak […]