TransRakyat.com Lebak – Telah di lakukan advokasi langsung oleh ketua Ormas Pemuda Pancasila kec. Cileles terkait pembangunan peternakan ayam di Desa Cikareo Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
ketua Pemuda Pancasila Kec Cileles Jaro Bidin menyampaikan bahwa perusahaan ini sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjelaskan bahwa Kecamatan Cileles bukan termasuk dalam kawasan peternakan.
“Dari draft RTRW kami lihat bahwasanya Kecamatan Cileles bukan di peruntukan untuk daerah peternakan, artinya segala macam aktivitas yang berkaitan dengan peternakan kami menganggap ini harus ditutup, jangan ada operasi di lokasi pembangunan peternakan,” kata Jaro Bidin.
Baca Juga : Rumah Warga Di kampung Cimenger Terendam Banjir
Selain itu, Jaro Bidin juga menyoroti aparat pemerintahan sekitar, mulai dari pemerintah Desa dan Kecamatan, yang seharusnya pemerintah Desa dan Kecamatan tidak mengeluarkan izin, karena di anggap berbenturan dengan aturan RTRW yang berlaku di Kabupaten Lebak.
[…] Baca Juga : Ormas PP Desak Pemkab Lebak Tutup Ternak Ayam […]
Si vous envisagez d’utiliser une application d’espionnage de téléphone portable, vous avez fait le bon choix.