TransRakyat.com Tangerang – Gabungan Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Check point Stasioner PPKM di Jalan Raya Serang Km. 15,5 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jam 11:00 WIB, kegiatan di pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Iwan Wahyudi, S.H, Minggu (18/4/2021).
Operasi yustisi gabungan dengan cara menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Cikupa, sekaligus memberikan sosialisasi dan teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga : LSM AGP Layangkan Surat Somasi Kepada PDAM Lebak
READ Perintah Danrem 064/MY, Dandim 0601/Pdg Guyub Bersama Forkopimda Pandeglang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Ponpes Asalafiah Nuruldzulam
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2
View Comments (0)