Pemberian rekor Muri di ucapkan langsung Founder Of Muri, Jaya Suprana yang serahkan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Kalteng, Senin, (19/4/2021).
Baca Juga : Kasi Datun Kejari Lebak, Ahmad Fattahilah Di Gantikan Ria Ramadhayanti
Jaya Suprana mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Kalteng, Muri mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia. Yaitu penanganan pemulihan stunting terbanyak di tingkat provinsi, pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat polda, dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda.
Tercatat dalam satu tahun terakhir Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah berhasil menangani kasus stunting di wilayahnya. Ditambah dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
[…] Baca Juga : Kapolda Kalimantan Tengah Terima Rekor Muri […]