TransRakyat.com Lebak – Barisan Kiyai Muda (BARKIM) mengutuk tindakan Jozep Paul pria yang mengaku sebagai nabi ke 26. Pihaknya juga mendesak Kepolisian agar segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengutuk keras tindakan Jozeph Paul yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan agama Islam dan kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan,” kata Sekertaris BARKIM, Suryana di Padepokan Semar Mesem Kabupaten Lebak, Banten. Selasa, (20/04/2021).
Sekertaris Barisan Kiyai Muda Suryana mengatakan, pernyataan Jozeph dalam videonya yang viral di media sosial telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26. Tindakan itu jelas-jelas menghina Nabi Muhammad SAW serta melecehkan ajaran Islam dan melukai seluruh umat muslim Indonesia bahkan dunia.
Baca Juga : Sekertaris Komisi 2 DPRD Bogor Fraksi PKB Bagikan 1000 Takjil
“Kepolisian harus segera menangkap dan memproses secara hukum yang berlaku, sebab pelaku menyebar kebencian terhadap agama Islam. Kami juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah membentuk tim untuk segera menangkap pelaku itu,” tegasnya.
Page: 1 2
View Comments (0)