Pertambangan Ilegal Masih Marak di Wilayah Cibeber

Pertambangan Ilegal Masih Marak di Wilayah Cibeber

TransRakyat.com Lebak – Masih maraknya pertambangan ilegal, sewaktu-waktu mengakibatkan longsor akibat penambangan Emas ilegal, juga cara nambangnya tidak mengedepankan keselamatan baik pekerja maupun keselamatan daerah sekitar.

Pertambangan Ilegal Masih Marak di Wilayah Cibeber

Himbauan bupati serta penutupan tambang pasir sudah berupaya di tutup namun, untuk pertambangan emas di perkampungan masih tetap marak di wilayah hukum Cibeber.

Ironisnya lobang pertambangan itu berada di dekat perkampungan, namun seakan di abaikan baik oleh oknum penegak hukum wilayah setempat, meskipun Kapolda Banten sudah memberikan peringatan keras kepada para penambang.

Baca Juga : Ketua Komisi 1 DPRD Lebak Minta Semua Ternak Gak Berijin Di Tutup Dan DPMPTSP Jangan Asal Berikan Ijin

Seperti di katakan oleh Kapolda Banten melalui tim KRIMSUS Polda Banten, tentang instruksi penutupan pertambangan ilegal. UU NO 3 TAHUN 2020 Tentang perubahan UU NO 4 TAHUN 2009 tentang MINERBA.
Namun himbauan Kapolda dan bupati di abaikan.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.