Atas penilaian itu maka Fraksi PPP menolak dicairkannya anggaran hibah APBD tahun 2021.
Hibah Sarana Peribadatan yang disalurkan melalui Bagian Kesra Setda Lebak. Penerima bantuan diusulkan oleh anggota DPRD berupa aspirasi.
Berdasarkan data resmi dari Kesra Setda Lebak, ada 61 sarana peribadatan yang menerima bantuan hibah dengan total nilai Rp. 1,2 M. Jumlah bantuan yang diterima tiap penerima bantuan berbeda, ada untuk pembangunan dan ada juga yang hanya berupa rehabilitasi. Kisaran bantuan yang diterima antara Rp 5 – 75 juta.
Seperti Majlis Taklim Miftahussadah pada nomor urut 1 memdapatkan alokasi hibah sebesar Rp. 50 juta.
Baca Juga : Cara Mencari Peluang Bisnis Di Bulan Suci Ramadhan
Pada nomor pemerima 60, Yayasan Riyadul Awamil Kandamg Sapi Kec. Cijaku dialokasikan Rp. 50 juta.
Mesjid Baitul Muttaqien Kp. Cihaur Gunung Kendeng Kec. Gunung Kencana ada di daftar na ke 24 dengan alokasi Rp. 50 juta.
Penggiat Komunitas Aspiratif (Komunas) Dede Suherli menilai, alokasi hibah melalui aspirasi dewan sudah biasa diberlakukan pula dibeberapa daerah lain. Namun tetap harus dikawal agar penerima bantuan menerima utuh tanpa “embel-embel” apapun.