Uun mengaku, adanya PKN di Lebak selain dari pada untuk menyerap aspirasi masyarakat dari soal sulitnya informasi keterbukaan publik atau tentang keuangan di daerah, pihaknya juga mengaku akan terus menjalankan amanat Undang Undang. Serta akan mengedukasi masyarakat agar ikut berperan dan melasanakan pengawasan terhadap pejabat publik yang melaksanakan penggunaan anggaran.
“Kami akan terus mengawal kegiatan penggunaan anggaran baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kabupaten. Dan saya harap kepada masyarakat, untuk ikut serta mengawasi anggaran yang ada di Desa maupun di Kabupaten agar tidak terjadi penyelewengan dalam mengelola anggaran,”katanya.
Sementara itu, salah satu tokoh di Lebak Karsono menyambut baik adanya PKN di Kabupaten Lebak. Namun, kata dia, PKN jangan hanya sebuah nama saja. Harus dengan gebrakan- gebrakan nyata. Sehingga keberadaan PKN nampak dimata publik khususnya di Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Tawuran Semakin Marak, Polsek Cibinong Giat Patroli
“Semoga kedepan dengan adanya PKN ini semua informasi untuk publik dapat mudah di akeses oleh publik. Jangan sampai nanti masih ada pilih- pilih. Sama saja bohong. Karena pemantau keuangan negara harus di buktikan sesuai dengan amanat undang undang,” katanya.
“Terutama keterbukaan dan keteransparanan pengelola ke uangan atau anggaran di desa – desa harus di pantau oleh PKN, karena masyarakat juga harus tahu bahwa anggaran di desa – desa itu sangat besar. Sehingga di desa- desa perekonomiannya akan berkembang dengan adanya keterbukaan kepada publik,” tambahnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/8665/kapolsek-parung-bantu-evakuasi-warga-yang-tertimpa-musibah-angin-kencang/
[…] Baca Juga : Lembaga Pemantau Keuangan Negara Di Lebak Resmi Di Bentuk […]
[…] Baca Juga : Lembaga Pemantau Keuangan Negara Di Lebak Resmi Di Bentuk […]