TransRakyat.com Bogor – Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka penggelapan uang nasabah BRI sebesar 1 Milya, yang menimpa warga Depok pada 3 Juli 2020 lalu.
Dimana Kejadian tersebut bermula saat SU selaku Relation Manager bank BRI KCP Cileungsi melakukan pemeriksaan simpanan nasabah di sistem Bank BRI. Dari pemeriksaan di dapati rekening atas nasabah berinisial SS berkurang secara drastis yang mulanya memiliki tabungan sebesar 1 milyar rupiah dan tersisa hanya 1,5 juta rupiah.
Di ketahui dalam riwayat transaksinya, nasabah SS pernah mentransfer uang ke rekening pribadi Bank BCA atas nama tersangka AM. Pihak BRI yang melakukan konfirmasi kepada Nasabah SS pun di ketahui pernah menyerahkan uang sebesar 1 Milyar Rupiah yang di peruntukan untuk simpanan dana di Bank BRI kepada AM, yang merupakan Karyawan Bank BRI yang menjabat sebagi Asisten Manager Pencari Dana.
Baca Juga : Pemerintah kota Bekasi Paparkan Program BST 2021
Polres Bogor yang melakukan Penyelidikan dan penyidikan atas laporan kasus penggelapan uang nasabah Bank BRI KCP Cileungsi tersebut pun, berhasil mengamankan tersangka berinisial AM 34 Tahun yang merupakan karyawan Bank BRI KCP Cileungsi. Berikut barang bukti berupa 4 (empat) lembar aplikasi formulir pembukaan rekening atas nama korban SS, 1 (satu) lembar pembukaan perubahan rekening, 1 (satu) lembar slip penyetoran uang tunai, 1 (satu) Lembar buku tabungan Bank BRI atas nama SS, 1 (satu) bundel rekening koran, 1 (satu) Lembar berita acara penyerahan buku tabungan, 1 (satu) buah Skep Jabatan Tersangka AM, 1 (satu) Lembar surat pernyataan, 1 (satu) Buah Buku tabungan tahapan Bank BCA atas nama tersangka AM, 1 (satu) Lembar Kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna hitam.
Page: 1 2