Selain itu, pihaknya juga akan memanggil PT. Avian Parama Nusantara (APN) pengusaha ternak yang di duga sudah 12 tahun berdiri namun belum memiliki ijin. Selain itu, ia juga akan memanggil pengusaha ternak yang berada di Cileles juga Gunung Kencana.
“Dalam waktu dekat saya akan panggil semua pengusaha ternak di Lebak untuk ijinnya di evaluasi. Termasuk PT. Avian Parama Nusantara dan pengusaha ternak yang berada di dua lokasi itu untuk melakukan RDP. Saya heran, kenapa mereka bisa Beroperasi tanpa memiliki ijin. Dan kenapa dua lokasi yang bertentangan dengan Perda, malah akan di jadikan ternak. Bahkan saya dengar ada yang sudah berjalan,” kata H. Enden Mahyudin. Rabu, (21/4/2021).
Baca Juga : Polresta Bandara Soekarno Bagikan 250 Takjil
Kata Politisi PDI Perjuangan ini, siapapun pengusaha ternak yang melanggar aturan harus di tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena, kata ia, tanah Lebak ini tidak semata untuk menguntungkan segerombol pengusaha atau internal lainnya. Semua harus di tempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua ada aturannya dan tempuh mekanismenya. Gak bisa mereka semaunya berdiri dan melakukan aktivitas tanpa memiliki ijin terlebih dahulu dan jelas itu merugikan daerah,” tegas Enden.
Mantap pak dewan , jangan lupaa bingkisan lobaran hihi
[…] Baca Juga : Ketua Komisi 1 DPRD Lebak Akan Panggil Semua Pengusaha Ternak […]