Dalam sambutannya PLT. Deputi kunwas RB Namanya Agus Uji Hantara mengatakan, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja. Kata Agus, melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu Instansi Pemerintah,” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil. “semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional,” ungkapnya.
Masih kata Agus, Kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020 merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. “Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” imbuhnya.
Baca Juga : Untuk Meningkatkan Profesionalisme Wartawan, Dewan Pers Akan Gelar kegiatan Di 34 Provinsi
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran,” sambungnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10997/ganjar-pranowo-berhasil-menyalakan-api-abadi-mrapen/