Lanjutnya, pihaknya juga mengaku telah melihat pemberitaan di salah satu media online bahwa PT. Avian Pratama telah di tutup atau di segel oleh Satpol PP Lebak. Namun menurut Enden, pihaknya akan tetap memanggil pihak-pihak pengusaha ternak juga DPMPTSP Lebak untuk meminta keterangan yang jelas.
“Meskipun belum tentu menjamin aktivitas mereka itu berhenti dan belum tentu ada niat untuk membuat ijin. Untuk itu kita akan panggil pihak-pihak terkait agar memberikan keterangan dengan jelas. Jika benar bertahun- tahun gak memiliki ijin, alasannya apa dan kenapa. Agar semua tahu kenapa ternak itu bisa berdiri dan beroperasi tanpa memiliki ijin,” katanya.
Haji Enden juga meminta kepada semua kontrol Sosial baik itu awak media maupun Lembaga lainnya, untuk berperan aktif melakukan kontrol terkait peternakan yang beraktivitas di Lebak.
Baca Juga : SMSI Dan Forum Lingkar Merdeka Gelar Diskusi Bersama BPKN RI
“Jika ada yang belum memiliki ijin maka segera laporkan. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak untuk melakukan kontrol sesuai dengan tufoksinya,” tuntasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11117/peduli-dan-memuliakan-sesama-aksi-heroik-anggota-satlantas-polres-lebak-uji-nyali-mandikan-odgj/
Mantap pak dewan , jangan lupaa bingkisan lobaran hihi
[…] Baca Juga : Ketua Komisi 1 DPRD Lebak Akan Panggil Semua Pengusaha Ternak […]