Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja

TRANSRAKYAT - Kamis, 22 April 2021 - 21:12 WIB
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Adapun masing-masing team telah melakukan perjanjian diantaranya tim Futsal tidak boleh membawa orang dari
luar Kampung masing-masing, pertandingan berlanjut dan tim futsal korban Kp Kojan kalideres kalah dari Tim futsal pelaku yaitu KP Bulak teko

Dimana tim Futsal Kp kojan mempermasalahkan pemain Tim Futsal Kp Bulak teko yang bukan pemain asli kp Bulak Teko sehingga Tim Futsal korban ( Kp Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati. Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke Luar lapangan

Lebih jauh ady menjelaskan Tim Futsal Kp Kojan yang tidak terima akan kekalahanya menyerang Kp Bulak teko Kalideres Jakarta Barat,

” karena kalah Jumlah Tim Futsal Kp Bulak teko memanggil abang-abangan atau Preman Kp Bulak teko yang berada disekitar lokasi ujar ady Wibowo

kemudian tersangka IA als A yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian mengambil Celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku Kp Bulak teko,

Disaat Korban sdr MRR dan korban sdr P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak Ribut dan bertengkar, melihat kedua korban banyak bicara tersangka I A als A langsung membacok korban
MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan pelaku juga membacok korban sdr P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri mengakibatkan Luka sobek di bagian tangan kiri korban.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menjelaskan Pelaku I A als A berhasil diringkus oleh petugas gabungan kolaborasi dari Unit Reserse Kriminal umum dibawah pimpinan Akp Dimitri Mahendra dan unit jatanras dibawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan reskrim polsek Kalideres di bawah pimpinan Iptu A Haris Sanjaya

READ  Pemprov Jateng Gelar Musrenbang 2020 Secara Virtual

” Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya lebak banten ” ujar Akbp Teuku Arsya Khadafi

Dari penangkapan tersebut pihak nya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Jaket Levis (digunakan saat di TKP), 1 buah handphone merek Samsung warna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 (sebilah) Celurit Berukuran Besar yang digunakan untuk melukai korban, 1 (satu) Stel Pakaian Jersy warna biru merah bertuliskan RESPECT FUTSAL ACADEMY berlumur darah, 1 (satu) Buah Celana Jeans Warna Biru Berlumur darah, 1 (satu) Sepasang sendal warna Putih, 1 (satu) buah Jaket warna Hijau bertuliskan BoBBLES JEANS berlumuran darah

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Red)

Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja”

  1. Isiah berkata:

    Good day! Do you know if they make any plugins to help with Search Engine Optimization? I’m trying to get
    my website to rank for some targeted keywords but I’m
    not seeing very good success. If you know of any please share.

    Appreciate it! I saw similar text here: Eco wool

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X