Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan 2 Remaja

TransRakyat.com Jakarta – Polisi akhirnya meringkus IA als A, pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres Jakarta Barat, hingga salah satu korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir, akibat luka bacokan pada bagian punggung korban beberapa waktu lalu sekira hari senin, (19/4/2021).

Foto Gabungan Polisi Saat Meringkus Pelaku Penganiayaan

Pelaku IA als A (23) membacok kedua korbannya dalam kondisi pelaku terpengaruhi minuman keras, akibat luka bacokan tersebut korban MRR (18) meninggal dunia dan temannya P,mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Celurit.

“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol, Sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur,” ujar Kombes pol Ady Wibowo di dampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, (22/4/2021).

Baca Juga : Puluhan Siswa Putra-Puteri Ikuti Kegiatan Pesantren Kilat

Ady menjelaskan Insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara Kelompok Korban ( Kp. Kojan kalideres) dengan kelompok pelaku (kp. Bulak Teko kalideres) dengan Perjanjian Tim Yang Kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp.365.000 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.