TransRakyat.com Pandeglang – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran.
Hal tersebut di katakan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., saat menjadi narasumber di Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang dengan tema “Tidak Mudik menjadi Pilihan Bijak”. Kamis, (22/04/2021).
Ia mengatakan bahwa larangan mudik tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Larangan mudik lebaran ini harus di lakukan pemerintah. Dimana tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena dengan kita tidak melakukan mudik ke kampung halaman akan membantu pemerintah dalam menekan angka bahkan membasmi penyebaran Virus Covid-19 di indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga : YLBHK CKI Dan BAPAS Kelas 1 Gelar Penyuluhan Hukum
Lebih lanjut, Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah maka Polda Banten akan melakukan penyekatan di beberapa titik guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
Page: 1 2
View Comments (0)