Kelima warga yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.
“Jadi sudah kita lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan,” terang Kombes Pol Joko Sumarno.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil.
Serta bersama-sama menjaga kelestarian gunung yang disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang mengunjungi.
Baca Juga : Plh Bupati Pandeglang Rutin Inspeksi Mendadak Ke Sejumlah OPD
“Dua minggu lalu kami kembali menemui dan mengingatkan para tokoh serta masyarakat di sekitaran Gunung Liman agar tidak lagi melakukan perusakan dan bersama-sama menjaga kelestarian gunung,” tandasnya.
Sebelumnya, Ki Pulung tetua adat suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menangis saat melihat kondisi Gunung Liman,yang kini dirusak oleh para penambang emas ilegal alias gurandil.
Gunung Liman itu merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam.
Oleh masyarakat suku Baduy, gunung tersebut disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang untuk mengunjungi kawasan gunung tersebut.
“Kami ini (Baduy,-red) dapat amanat dari para leluhur untuk menjaga Gunung Liman ini. Sekarang, gunung kalebur, Lebak di Rusak, duit karabah, ” kata Ki Pulung dalam video yang di terima Pos Kota dari Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Kamis (21/4/2021). (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11019/polres-bogor-berhasil-melakukan-pengungkapan-penggelapan-uang-nasabah-bri/
[…] Baca Juga : Direskrimsus Polda Banten Lakukan Penyelidikan Aktivitas Gurandil Gunung Liman […]