Direskrimsus Polda Banten Lakukan Penyelidikan Aktivitas Gurandil Gunung Liman

Direskrimsus Polda Banten Lakukan Penyelidikan Aktivitas Gurandil Gunung Liman

TransRakyat.com Serang – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan pihaknya melalui Subdit Tipiter telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait perusakan alam akibat akitivitas gurandil di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Direskrimsus Polda Banten Lakukan Penyelidikan Aktivitas Gurandil Gunung Liman

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan atas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebak ini. Apalagi terkait aktivitas PETI, sejak Januari kemarin kita aktif melaksanakan penindakan-penindakan,” ungkap Dirreskrimsus. Kamis (22/4/2021).

 

Dalam penanganan terhadap aktivitas PETI atau gurandil, Subdit Tipiter telah memproses dan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.