Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan
Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” kata Dedy Irsan (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11051/unit-krimum-subnit-jatanras-polres-metro-jakarta-barat/
[…] Baca Juga : Polda Banten Gelar Acara Pencanangan Zona Integritas […]