Kejadian yang menimpa remaja 19 Tahun yaitu Nurhasan tersebut terjadi di dalam angkot 08 , di ketahui para tersangka tersebut merupakan komplotan yang di lakukan oleh 4 orang tersangka.
Dalam melakukan aksinya tersebut 2 orang tersangka menaiki angkot, dalam aksinya salah satu tersangka tersebut berpura-pura muntah untuk mengalihkan perhatian korbannya dan di saat bersamaan pun satu pelaku lainnya langsung melancarkan aksinya dengan mengambil handphone korban dari dalam sakunya, kemudian para tersangka yang berhasil mengambil hp Korban pun langsung turun dari angkot yang di tumpanginya dengan cara bergantian.
Baca Juga : Direskrimsus Polda Banten Lakukan Penyelidikan Aktivitas Gurandil Gunung Liman
Korban Nurhasan yang mengetahui handphone sudah raib pun curiga terhadap 2 orang yang sebelumnya menaik angkot yang sama berpindah ke dalam mobil xenia di dalam mobil Xenia tersebut terdapat 2 orang pelaku lainnya.
[…] Baca Juga : Aksi Pencurian Handphone Berhasil Di Gagalkan Korban […]
[…] Baca Juga : Aksi Pencurian Handphone Berhasil Di Gagalkan Korban […]