TransRakyat.com Serang – Ditlantas Polda Banten gelar patroli malam berikan imbauan protokol kesehatan dan Larangan mudik kepada masyarakat di wilayah hukum Serang Kota. Sabtu (24/04/2021)
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo S.I.K mengatakan imbauan dilakukan dengan cara “Yuk Ngopi Wae” agar masyarakat lebih santai bisa ngobrol bareng dengan petugas patroli .
Dalam kegiatan ngopi wae ini personel mengimbau untuk disiplin prokes dan terapkan 5 M serta larangan untuk mudik kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi sambil mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan terhadap pelayanan Polri selama ini.
Baca Juga : Barkim Ajak Ulama Boykot Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra
Rudy Purnomo berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang aturan lalu lintas dan disiplin menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat Banten bisa melaksanakan aktivitas sehari-harinya dengan normal.
Page: 1 2
View Comments (0)