Menurut keluarganya sdr “S” terkadang mengalami lupa ingatan/ pikiran (mengalami pikun) dan sudah meninggalkan rumah selama 4 hari, dan terkhir keluar rumah pada hari selasa tgl 20 April 2021 sekira jam 08.00 Wib.
Baca Juga : Untuk Meningkatkan Profesionalisme Wartawan, Dewan Pers Akan Gelar kegiatan Di 34 Provinsi
Selanjutnya mayat tersebut di bawa oleh keluarganya untuk di makamkan karena dianggap musibah dan keberatan untuk dilakukan Outopsi yang di tuangkan dalam surat pernyataan. “Ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben S.H.” (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11296/siswa-sip-angkatan-50-resimen-wsa-bagikan-masker-kepada-pengendara-di-puncak-bogor/