Dalam Audiensi tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar, Wakil Ketua I Ucuy Mashuri, Wakil Ketua II, Junaedi Ibnu Jarta, dan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, juga Kabag Kesra Pemkab Lebak, Edi Sunaedi.
Penyaluran dana hibah bantuan sosial keagamaan yang di tunjukan untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan di Kabupaten Lebak. Dana tersebut di peruntukan untuk 61 penerima, terdiri dari masjid, pondok pesantren, dan yayasan di Kabupaten Lebak. Dana hibah tersebut yang di usulkan langsung oleh masyarakat melalui mekanisme e-Budgeting.
Baca Juga : Polsek Ciampea Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro
Dalam rapat audiensi ini, Mulyana selaku Ketua Umum HMI Cabang Lebak memaparkan aspirasinya kepada para pimpinan DPRD Lebak, juga kepada pihak-pihak terkait mengenai belum jelas tersalurkannya dan hibah 2021 kepada masyarakat penerima.
“Dengan belum tersalurkannya dana hibah tersebut, yang di khawatirkan oleh masyarakat yaitu mempunyai penilaian lain terhadap pemerintah khususnya DPRD, itukan pemberian yang memang sudah melalui mekanisme yang ada, jika sudah tahapnya penyaluran kepada penerima, maka segera di percepat, karena masyarakat membutuhkan untuk pengalokasian dana hibah tersebut untuk kebutuhan serta kepentingan-kepentingan masjid, musholla dan keagamaan,” paparnya.
[…] Baca Juga : GMNI dan HMI Gelar Audiensi Dengan DPRD Lebak Terkait Dana Hibah […]