Junaedi Ibnu Jarta Wakil Ketua DPRD Lebak, sekaligus memimpin jalannya audiensi, mengapresiasi dengan adanya aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa dan menanggapi apa yang di sampaikan oleh kawan-kawan GMNI dan HMI bahwa, DPRD sebagaimana fungsi budgeting itu berbicara konteks penganggaran di dalam rapat badan anggaran.
“Berbicara Konteks hibah dan lembaga yang harus mendapatkan hibah itu juga harus mendapatkan SK dari Bupati, untuk memunculkan SK Bupati, tentu itu tidak langsung mendapatkannya, akan tetapi Kabag Kesra harus melakukan Verifikasi, dan saya pastikan sekecil apapun itu tidak ada permasalahan dalam konteks ini, hanya saja komunikasi yang belum di bangun,” ujarnya.
“Dan dana hibah ini juga insya Allah tidak ada hambatan dan bahkan tidak ada yang tidak di salurkan,” tambahnya
Kabag Kesra, Edi menjelaskan bahwa, “Mekanisme dari bantuan dana hibah itu sudah ada di sistem Sahate dan SPD, dan mekanisme itu di tempuh dengan sesuai, di pelajari, terjun ke lapangan dan di verifikasi,” jelasnya.
Baca Juga : Dalam Rapat Rakernis Kapolri Minta Polisi Yang Terlibat Narkoba Di Tindak Tegas
Dengan pemaparan dari instansi terkait, GMNI memberikan tanggapan dan penjelasan terkait problem yang terjadi di masyarakat soal dana hibah ini, Endang selaku Ketua Umum GMNI menjelaskan bahwa, dalam prospek kedepan ada proses rangkaian turun SK dan itu tidak bisa di hapus atau di rubah karena memang itu sudah sesuai dengan mekanisme yang sudah di tempuh.
[…] Baca Juga : GMNI dan HMI Gelar Audiensi Dengan DPRD Lebak Terkait Dana Hibah […]