“Saya berdiri dalam konteks bagaimana kepentingan masyarakat, dalam hal ini saya pikir masyarakat yang sebagian besarnya jangan hanya menjadi korban, artinya dengan jumlah 61 penerima dana hibah, ketika di batalkannya penyaluran tersebut, harus ada kesepakatan dan musyawarah secara keseluruahan penerima, karena menyangkut kepentingan lembaga keagamaan yang sangat substantif,” tegasnya.
“Kedepannya itu menjadi koreksi bagi seluruh anggota DPRD dan menjadi suatu pelajaran, jangan sampai apa yang terjadi dalam tubuh DPR, dan rakyat yang harus menjadi korban,” tambahnya.
Baca Juga : Dinilai Ketua DPRD Termuda Se Indonesia, Agil Zulfikar : Prestasi Saya Bukan Jabatan, Tapi Kebermanfaatan
Hasil dari pada audiensi kawan-kawan mahasiswa dan DPRD Kabupaten Lebak, bahwa Semua Fraksi yang ada dalam rapat audiensi menyetujui dan mendukung pencairan dana hibah tersebut, itu juga di jelaskan oleh Agil Zulfikar Ketua DPRD, ia menerangkan bahwa.
“Silahkan yang berhak mendapatkan dana hibah itu, cairkan! Karena masyarakat sangat membutuhkan, apalagi menuju Idul Fitri yang tujuannya untuk kepentingan Ibadahnya dan lai -lain,” jelasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11553/wali-kota-bekasi-hadiri-acara-buka-puasa-bersama-kadin/
[…] Baca Juga : GMNI dan HMI Gelar Audiensi Dengan DPRD Lebak Terkait Dana Hibah […]