Kemudian, setelah sempat diskorsing acara dilanjutkan kembali dengan Rapat Paripurna II dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Lebak TA 2020, Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan, Penetapan, serta Pendapat Akhir Bupati Lebak.
Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Rizki Riadi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, analisa, dan kajian sebagaimana telah diuraikan, Pansus menilai bahwa secara garis besar seluruh satuan kerja perangkat daerah dilingkungan Pemkab Lebak telah melaksanakan programnya sesuai dengan RKPD Tahun 2020.
“Kami berharap catatan-catatan strategis, saran, dan masukan tersebut dapat dijadikan sebagai referensi rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lebak Tahun Anggaran 2020” Ucap Rizki.
Bupati Lebak juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPJ TA 2020 ini masih terdapat kekurangan baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan.
“Kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita pada tahun yang akan datang” Ungkap Bupati.
Setelah itu acara kembali diskorsing dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Keputusan DPRD Kab. Lebak Tentang Rekomendasi DPRD Kab. Lebak Terhadap LKPJ Bupati Lebak TA 2020.
Bupati menyampaikan segala saran, masukan, kritikan akan ditindak lanjuti sehingga kedepan kinerja pemerintah daerah akan semakin lebih baik lagi.
Bupati juga mengajak kepada seluruh stakeholders untuk terus bersama-sama membangun sinergitas untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11523/jawa-tengah-kembali-menggelar-uji-coba-ptm-tahap-kedua/