TransRakyat.com – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung menyangkan adanya polemik bantuan dana hibah keagamaan di tubuh DPRD Kabupaten Lebak. Menurut Kumala, persoalan tersebut semestinya dapat di selesaikan secara internal dan jangan di bawa keranah publik.
“Hal tersebut seharusnya tidak perlu ramai- ramai di perdebatkan hingga keluar ke Publik bahkan menjadi soal. Menurut kami, DPRD tentu lebih dewasa dalam menangani segala persoalan dan bisa di selesaikan di internal,” kata Ketua PW Kumala Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus pada awak media. Selasa, (27/4/2021).
Kata Eza, pihaknya tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun, akan tetapi menurutnya, akan lebih elok jika ada persoalan di tubuh DPRD itu di bereskan secara internal. Apalagi, kata ia, ini persoalan bantuan dana hibah yang rentan di telinga dan pandangan publik.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Gelar Diskusi Virtual Dengan Duta Besar Inggris
“Jika memang ada ketidak adilan atau ketidak sama rataan, kan itu pastinya dapat di selesaikan secara musyawarah antara pemangku politik. Terkecuali jika jelas ada penyimpangan anggaran, baru dapat di soal bahkan laporkan ke APH,” tegasnya.
Menurut Eza, jika di lihat dari sisi pandagannya, bantuan dana hibah untuk keagamaan tersebut seharusnya sebelum adanya SK dari Bupati Lebak atau di setujui oleh Bupati, semua anggota DPRD Lebak baik Ketua, maupun anggota lainnya itu sebelumnya melakukan musyawarah dan kemufakatan antara satu sama lain. Sehingga kata Eza, tidak ada lagi persolan yang terkesan dan terbaca menggelikan bagi publik.
[…] Baca Juga : PW Kumala : Seharusnya Soal Bantuan Hibah Keagamaan Gak Dibawa Ke Publik […]