TransRakyat.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi keluarkan surat edaran nomor 700/3279 – ITKO tentang Penolakan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Surat Edaran yang di tandatangani oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi di tujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SD dan SMP, serta seluruh ASN dan Non ASN se-Kota Bekasi.
Menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor: 24 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan terkait Perayaan Hari Raya Keagamaan, di sampaikan:
1. Setiap Pejabat/Pegawai wajib menolak gratifikasi.
2. Setiap Pejabat/Pegawai dilarang memberikan
gratifikasi.
3. Pemerintah Kota Bekasi melarang penerimaan, pemberian, permintaan atau hadiah terkait Hari Raya Keagamaan (uang, barang dan sejenisnya).
Baca Juga : Gubernur Banten Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Pandeglang
4. Pejabat/Pegawai wajib melaporkan pada kesempatan pertama apabila:
a. Terdapat peristiwa penolakan gratifikasi.
b. Terdapat penerimaan gratifikasi.
Page: 1 2
View Comments (246)
https://mexicandeliverypharma.online/# mexican rx online
purple pharmacy mexico price list: medication from mexico pharmacy - buying prescription drugs in mexico
mexico drug stores pharmacies: mexican rx online - reputable mexican pharmacies online
http://mexicandeliverypharma.com/# medicine in mexico pharmacies
mexican rx online: medicine in mexico pharmacies - best online pharmacies in mexico
https://mexicandeliverypharma.com/# mexican rx online
mexican rx online: buying prescription drugs in mexico online - reputable mexican pharmacies online
mexico drug stores pharmacies: mexico drug stores pharmacies - pharmacies in mexico that ship to usa
buying prescription drugs in mexico [url=http://mexicandeliverypharma.com/#]medication from mexico pharmacy[/url] п»їbest mexican online pharmacies
mexican rx online: mexico drug stores pharmacies - mexican mail order pharmacies