Selain itu, Kalapas juga mendorong agar petugas Lapas Rangkasbitung juga ikut dalam program pesantren kilat ini.
AT adalah salah satu WBP yang mengikuti kegiatan pesantren kilat dan menjelaskan ke Humas Lapas Rangkasbitung, baru tahun ini dirinya mengikuti pesantren kilat. Sebelumnya, dirinya tidak pernah mengikuti hal demikian, termasuk saat sebelum dipenjara.
Baca Juga : Kantor Notaris Bagikan Nasi Box dan Ta’jil Kesejumlah Ojek Online
“Baru kali ini, saya mengikuti pesantren kilat di dalam Lapas Rangkasbitung. Saya merasa senang, karena saat kehidupan diluar ia tak mengenal atau mengikuti pesantren kilat.”
Selain itu AT menambahkan “saya merasa senang. Selain untuk mengisi waktu di bulan suci Ramadhan, pesantren kilat ini juga bisa membuat suasana hati sejuk,” ungkap AT, salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Rangkasbitung. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11640/gerakan-membeli-parsel-lebaran-produk-umkm-pemerintah-jawa-tengah/