Aziz juga mengingatkan Kejati Banten, agar dalam menangani kasus ini penuh dengan ketelitian ke mana busur panah harus ditujukan. Selain itu, ia juga mendorong Ombudsman Banten turut serta melakukan telusur atas dugaan Maladministrasi yang di lakukan oleh Pemprov Banten, dan segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten untuk di pintai keterangan.
“Karena, kami meyakini ada proses administrasi yang tidak di jalankan sehingga oknum sangat gampang sekali untuk melakukan tindakan korupsi, yang dengan ini juga nanti membantu tugas Kejati untuk dengan cepat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” kata Aziz
Aziz menegaskan, DPW Badak Banten akan turut serta mengawal kasus ini. Dan jika Kiyai tidak terlibat dalam kasus ini, saya memastikan bahwa DPW Badak Banten membersamai langkah kiyai.
Masih Aziz, ia juga mengingat kembali kepada Ombudsman Banten untuk melakukan pemanggilan terhadap Pemprov Banten dalam hal ini adalah Gubernur untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi hibah pondok pesantren ini.
Baca Juga : Bupati Lebak Tetapkan Larangan Mudik Pada Tanggal 6 – 17 Mei 2021
“Intinya Ombudsman Banten harus juga turun tangan, melakukan telusur di lembaga-lembaga pemerintah terkait dugaan kasus ini. sehingga nanti keliatan, lembaga negara mana saja yang melakukan Maladministrasi, yang itu meringankan kinerja Kejati Banten dalam menangani kasus ini.” Tutupnya (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11780/polsek-sobang-gelar-pembagian-masker-di-situ-parengrang-jalan-raya-cipanas-warung-banten/
[…] Baca Juga : DPW Badak Banten Bersama Kiyai […]