Langgar Prokes, Pilkades Desa Kohod Tanggerang Jadi Sorotan

TransRakya.com TANGERANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru yang semakin di nantikan masyarakat. Dimana, tak sedikit panita yang memiliki temuan tentang  pelanggar protokol kesehatan.

Seperti yang dikatakan Panitia Pilkades Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Iwan, menurutnya bahwa pada saat penyerahan berkas dari tiga Bakal Calon (Balon), ratusan simpatisan pendukungnya ikut berbondong-bondong jalan kaki menuju sekretariat panitia Pilkades.

“Banyak mas simpatisan pendukung tiga calon yang datang. Yang paling banyak pendukung ada dua balon atas nama Arsin sama incumbent yaitu Rohaman. Ada kali 500 orang lebih yang ikut nge giring,” ujar Iwan kepada wartawan di Sekretariatnya, Rabu (28/4/21).

Iwan mengaku atas sebab keramaian itu, pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Pakuhaji menemui panitia di tingkat desa meminta klarifikasi. Namun sebelumnya, Iwan katakan sudah diberikan sosialisasi aturannya seperti surat edaran pembatasan kerumunan dan Perbup 16 tahun 2021 tentang Pilkades.

“Tapi keterbatasan personil dan biaya untuk perbantuan keamanan. Ditambah memang antusias para pendukung begitu tinggi jadi susah buat dibendung,” pungkasnya.

Oleh karena nya, kedepan pihaknya akan lebih memperhatikan pembatasan kerumunan demi kelancaran pesta demokrasi ditengah wabah Covid-19. Iwan beberkan yang akan disorot seperti urusan kampanye sampai pada tahap pencoblosan.

“Karena sudah ada aturannya di Perbup Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pilkades, ada batasan waktu kampanye. Jumlah maksimal setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 500 pemilih.”terangnya.

“Untuk di Desa Kohod Daftar Pemilih Sementara ada 6.500 pemilih, jadi tersedia 13 TPS ditempat yang terpisah mungkin setiap RW nanti titik nya,” tambah Iwan.

Disingguh pelaksanaan terkini, Iwan katakan pihaknya tengah memverifikasi berkas ijazah para balon.

“Sambil kordinasi dengan pihak panitia tingkat kecamatan dan kabupaten. Dan juga sambil menunggu pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) oleh Tim Independent tanggal 8 Mei,” paparnya.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Pakuhaji Ace Kurniawan mengatakan di wilayahnya terdapat 15 balon untuk 3 desa meliputi Desa Kohod, Desa Surya Bahari dan Desa Gaga. Kemudian, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) terdapat di Desa Laksana dan Desa Rawa Boni.

Menurut dia, proses Pilkades kali ini sedikit berbeda lantaran menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Semua pelaksanaan wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Aturannya jelas ada di Perbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Pilkades dan Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades PAW,” terang Ace.

Pria yang menjabat Sekertaris Kecamatan Pakuhaji ini pun berharap masyarakat desa yang tengah mengikuti pesta demokrasi bukan hanya menghindari pergeseran konflik, namun juga bisa mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga semua berjalan lancar, aman dan kondusif. Siapapun kandidatnya adalah calon pemimpin yang memiliki niat baik memajukan desa nya,” tuturnya.

jumri:

View Comments (0)

This website uses cookies.