TransRakyat.com Lebak – Sebanyak 13 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) menggelar aksi unjuk rasa ini di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Jum’at, (30/4/2021).
Aksi unjuk rasa itu menyoal adanya dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) juga indikasi adanya ketidak beresan di tubuh DPMD Lebak.
“Hari ini kita menyampaikan aspirasi dan membuka borok – borok yang ada ditubuh dinas DPMD Lebak terkait dana UPK se Kabupaten Lebak yang kita duga adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh UPK dan Dinas DPMD,”kata Ahmad Yani salah satu anggota KLB pada awak media.
Baca Juga : SMSI dan PWI Lebak Gelar Buka Bersama Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Yani menjelaskan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) jasa dan simpan pinjam itu ada sejak tahun 2009 di tingkat Kecamatan se Kabupaten Lebak. Dimana dari tahun 2009 sampai 2015 UPK mendapatkan suntikan dana baik dari APBN maupun APBD Lebak. Namun, kata Yani, dana simpan pinjam atau dana perguliran itu diduga tidak jelas dan terindikasi adanya penyelewengan dana.
“Kemana aliran dana UPK yang selama ini di kelola masing-masing UPK. Kenapa tidak pernah dilakukan audit terhadap UPK oleh inspektorat ataupun BPK RI. Sehingga perguliran dana itu disinyalir tidak transparan dan terindikasi adanya kerugian negara yang sangat besar,” ungkapnya.
[…] Baca Juga : Gelar Aksi ke DPMD Lebak, KLB Sebut Dana UPK Miliaran Diduga Diselewengkan […]