Lebih dari itu, Ganjar kembali menegaskan bahwa tidak ada pemrioritasan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Semuanya, lanjut Ganjar, sama di mata hukum.
“Yang tidak sama adalah yang diijinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
Baca Juga : Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang Tandatangani Kerjasama TPA
Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.
“Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat,” kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4/2021).
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11815/polres-bogor-berhasil-bekuk-19-tersangka-peredaran-narkotika-di-wilayah-kabupaten-bogor/
[…] Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Tegaskan Persoalan Mudik Lebaran […]
[…] Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Tegaskan Persoalan Mudik Lebaran […]
Wow, fantastic weblog layout! How long have you been blogging for?
you make blogging look easy. The overall look of your website is wonderful, as well as the content material!
You can see similar here sklep internetowy