Diketahui bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 silam tersebut, banyak menelan korban hingga 2.081 jiwa dengan kerugian material mencapai Rp. 18,48 Triliun yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, bencana itu masih menyisihkan banyak persoalan. Bencana berkekuatan 7,4 Skala Richter berakibat terjadinya stunami dan likuifaksi.
Di Kabupaten Sigi sendiri tercatat total kerugian mencapai Rp. 6,9 Triliun terdiri dari sektor pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, lintas sektoral (data BNPB). Upayapun dilakukan guna menanggulangi kerugian tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lembaga-lembaga Non Goverment Organizasion (Ngo) lokal maupun internasional telah membantu proses pemulihan dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten ini. Berbagai bantuan tidak hanya datang dari dalam negeri, dari luar negeripun memberikan bantuan kemanusiaan, bahan makanan, obat-obatan, tenda-tenda darutan, hunian sementara (Huntara) sampai relawan kemanusian pun ikut serta dalam membantu dalam penanggulangan bencana ini.
Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Resmi Luncurkan Maskot “Si Leuit”
Kini peristiwa bencana itu telah memasuki tiga tahun, hingga saat ini proses pemulihan dan rekonstruksi paska bencana masih terus berjalan, terutama hunian tetap (Huntap), Bantuan Dana Stimulan kerusakan rumah, Santunan Dana Duka bagi korban meninggal dan perbaikan sumber-sumber air (irigasi), lebih khususnya perhatian pada 36 kepala keluarga yang hingga kini belum mendapakan kepastian huntap karena terkendala administratif. Kedepan akan dibangun psoko-posko pengaduan disetiap desa Kabupaten Sigi. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11918/lapas-rangkasbitung-ikuti-rakor-pemutakhiran-data-pemilih-berkelanjutan-tahun-2021/