Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK

TRANSRAKYAT - Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:36 WIB
Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK
Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Sementara menurut Babay, UPK itu sendiri lahir dari PNPM mandiri setelah program itu berahir yang tertinggal hanya UPK dan hampir semua UPK berjalan hanya regulasinya masih menggunakan yang lama.

“Setelah terbit Permen 11/21 baru lembaganya di perbaharui yaitu BUMDES Bersama, yang pengelolaan keuangannya tetap UPK,” katanya.

 

Lanjutnya, DPMD selama satu tahun ini belum menemukan penyelewengan menurut laporan yang di sampaikan ke dinas DPMD. Namun, untuk tunggakan pihaknya membenarkan adanya.

“Kalo tunggakan memang banyak. Dan
kebetulan saya baru menjabat di DPMD baru satu tahun,”katanya.

Baca Juga : Ombudsman Apresiasi Penanganan May Day di Wilayah Polresta Tangerang

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Abdi Gema Perak Marpausi menegaskan bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh DPMD terhadap UPK selama 6 tahun sejak Peraturan Daerah (Perda) itu di keluarkan.

“Pembiaran ini terjadi kurang lebih selama 6 tahun sejak Perda tersebut di keluarkan. Perda nomor 1 tahun 2015 belum terealisasikan sampai saat ini.
Belum ada satu UPK pun yang bertransformasi menjadi BUMDES bersama,” ungkapnya.

READ  Unit Resmob Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU
Halaman:
1
2
3

2 Komentar pada “Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK”

  1. […] Baca Juga : Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK […]

  2. […] Baca Juga : Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X