Selain itu, Marpausi juga mempertanyakan surat atau kesepakatan yang menyatakan bahwa UPK sudah menjadi Bumdes Bersama.
“Ini yang harus kepala DPMD ketahui.
Ini yang menjadi permasalahan sehingga kita menduga adanya pembiaran dari tahun 2015 hingga sekarang, kenapa mereka tidak menjadikan UPK sebagai bumdes bersama,”tegasnya.
Lanjutnya, Kepala DPMD seharusnya kena sanksi administratif karena dinilai tidak melaksanakan Perda Nomor 1 tahun 2015. Ia juga menduga bahwa dari tahun 2015 s/d 2020 DPMD belum pernah datang ke UPK manapun.
“Buktikan kalau DPMD pernah datang ke UPK untuk melakukan pembinaan,
kapan dan dimana. Karena kita tidak menemukan dalam buku tamu UPK dan tidak ada satu pun berita acara pembinaan yang pernah dilakukan oleh DPMD terhadap UPK,” ungkapnya.
“Pelanggaran atas perda nomor 1 tahun 2015 ini lah yang menjadi dasar kenapa KLB menuntut Kepala Dinas PMD untuk mundur karna tidak mampu melaksanakan perda no 1 tahun 2015. Dan ini kami nyatakan setelah AGP melakukan Audiensi di 28 Kecamatan yang berada di wilayah Lebak,” katanya.
Baca Juga : BEM KBM UNBAJA Gelar Dialog Kebangsaan Bersama FKPT
Sehingga kata Marpausi, sangat heran Abdi Gema Perak yang notabennya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mampu melakukan audensi dan investigasi lapangan ke 28 UPK se Kabupaten Lebak, sementara DPMD yang dinilai menjadi leading sektornya UPK tidak mampu melakukan kunjungan dan pembinaan kepada satupun UPK.
” AGP yang notabennya Lembaga Swadaya Masyarakat mampu melakukan audiensi dan investigasi lapangan ke 28 UPK se Kabupaten Lebak, sementara DPMD yang menjadi leading sektornya UPK dan dibiayai oleh APBN dan APBD satu pun gak mampu melakukan kunjungan dan pembinaan terhadap UPK meski hanya 1 UPK saja. Jadi jangan ngomong 28 UPK dengan kami AGP, geli saya dengernya,”katanya.
Kata Marpausi pihak KLB sudah menyerahkan permasalahan soal UPK tersebut ke Kejari Lebak.
“Selebihnya KLB menyerahkan permasalahan ini keranah hukum.
Biar APH yang urus,”tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Jum’at, (30/4/2021). (Red)
[…] Baca Juga : Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK […]
[…] Baca Juga : Ini Jawaban Kadis DPMD Lebak Terkait Pernyataan KLB Soal UPK […]