TransRakyat.com Sulawesi Tengah – Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Sangurara Pombewe yang terhubung dengan Bina Desa (BD) dalam beberapa tahun terakhir ini melakukan advokasi bagi penyintas bencana alam yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parimo pada 28 September 2018 silam. Guna advokasi tersebut untuk memperoleh hak-hak penyintas dari Pemerintah Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan tersebut, Sunardi selaku Koordinator Program Advokasi KSP, mengatakan, “saat ini KSP melakukan upaya advokasi terhadap 300 orang penyintas di tiga desa Kabupaten Sigi, tentu terkait Hunian Tetap (Huntap), Bantuan Dana Stimulan, Santunan Dana Duka dan perbaikan sumber-sumber air (Irigasi), lebih khususnya 36 Kepala Keluarga (KK) yang disebut KK Gendong, saat ini belum mendapatkan kepastian huntap,” ujarnya.
Langkah awal advokasi KSP ini, melakukan investigasi guna mengetahui kondisi terakhir penyintas, investigasi ini menggunakan kuesioner yang disebar di tiga desa yaitu Desa Pombewe, Desa Lolu dan Desa Jono Oge dengan jumlah responden 100 orang penyintas setiap desanya, dengan harapan agar diketahui permasalahan secara konferensif atas hak-hak penyintas dan tidak menutup kemungkinan investigasi ini akan berlanjut pada seluruh desa yang ada di Kabupaten ini.
Baca Juga : Tiga Orang WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Keterampilan Buat Telur Asin
“Lanjut Sunardi mengatakan, selaras dengan apa yang dikerjakan oleh KSP ini, sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sigi, olehnya dalam kesempatan ini, saya selaku koordinator advokasi KSP mendukung upaya – upaya Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, terkait dengan program bantuan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana yang saat ini belum sepenuhnya terpenuhi dan kedepan, berharap bisa bersinergi antara KSP dan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam kerja-kerja penyelesaian pemenuhan hak-hak para penyintas bencana alam di daerah ini,“ tutupnya.
Page: 1 2