TransRakyat.com Lebak – Lapas Kelas III Rangkasbitung yang diwakili pegawai Lapas Rangkasbitung, Indra Fadh Faisal mengikuti kegiatan Rakor Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021,yang bertempat di Aula KPU Lebak, Jum’at (30/04/2021)
Berdasarkan surat Ketua KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tgl 21 april 2021 Perihal perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor:132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Hasil dapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemilu 2019 dan pemilihan 2020.
Baca Juga : Bupati Lebak Tetapkan Larangan Mudik Pada Tanggal 6 – 17 Mei 2021
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Asda 1, Kapolres Lebak (diwakili), Dandim 0603 Lebak (diwakili), Ketua Bawaslu (diwakili), Kadis Dukcapil Kab. Lebak, Kepala Kesbangpol Kab. lebak (diwakili), Kepala Kanwil kemenag Kab. lebak (diwakili)
Page: 1 2
View Comments (0)