TransRakyat.com Lebak – Lapas Rangkasbitung melalui Kaur Tata Usaha, Iwan Kusmawan menerima bantuan APD dari Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan yang diwakilkan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal didampingi Psikolog Klinis Pertama, Retika Najmamulat Asih, jum’at (30/04/2021).
Bantuan berupa APD Sebanyak 250 set meliputi Baju hazmat, sepatu boot, masker, sarung tangan, kacamata dan lain-lain.
Kepala Divisi Pemasyarakataan Kanwil Kemenkumham Banten Nirhono Jatmokoadi yang diwakilkan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal, menjelaskan bahwa tujuannya dari penyerahan APD tersebut untuk melindungi petugas dalam memberikan layanan pemasyarakatan terhadap Warga Binaan dari penularan dan penyebaran covid 19.
Baca Juga : Sebanyak 28 UMKM Dari Jawa Tengah Ikuti Pemeran Di Suntec City Mall Singapura
“Jadi ketika petugas melakukan tugasnya, itu perlu dilengkapi dengan pakaian APD khususnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan baik terhadap tahanan baru maupun pemeriksaan blok – blok isolasi,” ungkap Hannibal.