Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 1 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 22 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/11984/komunitas-juang-lebak-dan-lp-kpk-berbagi-lampu-di-bulan-ramadhan