TransRakyat.com Lebak – Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) layangkan Surat Laporan Pengaduaan (Lapdu) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lebak soal adanya dugaan penyelewengan dana simpan pinjam di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Kabupaten Lebak. KLB juga mendesak Kejari segera lakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap UPK secara menyeluruh.
“Kami minta Kejari Lebak segera lakukan penyelidikan dan penyidikan ke seluruh UPK di Lebak. Kami menduga adanya ketidak beresan bahkan indikasi kerugian negara di UPK lantaran dana pergulirannya itu gak jelas,” kata Ahmad Yani salah satu anggota KLB pada awak media. Minggu, (2/5/2021).
Kata Yani yang juga Ketua Umum LSM Bentar ini, menyikapi pernyataan Kepala Dinas PMD itu adalah hak jawab DPMD dan itu alibinya, yang jelas KLB kata dia, akan terus mengawal kasus dugaan penyelewengan dana di UPK ini hingga tuntas.
Baca Juga : Cetak Sawah Baru Di Lahan Tidur, Bidikan Karang Taruna Lebak
“Kita sudah berikan lapdu ke Kejari Lebak ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan apapun alibinya yang jelas KLB akan terus mengawal hingga ke akar- akarnya,” tegasnya.
Yani mengungkapkan, dana di UPK di tiap- tiap Kecamatan se Kabupaten Lebak itu anggarannya puluhan miliar hingga ratusan miliar. Karena di Kabupaten Lebak ada 28 UPK.
[…] Baca Juga : Layangkan Lapdu, KLB Desak Kejari Lebak Segera Lakukan Penyelidikan Seluruh UPK di Lebak […]
[…] Baca Juga : Layangkan Lapdu, KLB Desak Kejari Lebak Segera Lakukan Penyelidikan Seluruh UPK di Lebak […]