TransRakyat.com Kota Bekasi – Jelang Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi lakukan monitoring evaluasi (Monev) pada pusat-pusat perbelanjaan, hal tersebut dilakukan guna memantau penerapan Protokol Kesehatan, Selasa (4/5/2021).
Disdagperin Kota Bekasi Lakukn Monitoring Evaluasi Pada Pusat Perbelanjaan
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 556/570/SET.COVID-19 tentang PPKM berbasis mikro dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran corona di Kota Bekasi pada sektor jasa usaha, kepariwisataan, hiburan dan perdagangan (area publik) di Kota Bekasi.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Nanang Qosim mengatakan Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana pusat-pusat perbelanjaan mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca Juga : Pelaku Aksi Ganjal ATM Berhasil Di Amankan
“Rutin seperti tahun lalu, kami lakukan Monev kelapangan. Melihat penerapan PROKES dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipastikan dijalankan dengan patuh serta bertanggung jawab,” tegas Nanang.
[…] Baca Juga : Disdagperin Kota Bekasi Lakukan Monitoring Evaluasi Pada Pusat Perbelanjaan […]