TransRakyat.com Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rahman, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudi, beserta pejabat dinas teknis terjun langsung untuk melihat kondisi letak tempat yang akan dijadikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di semua kecamatan se-Kota Bekasi.
Guna meningkatkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi berencana memperdekat Gerai Pelayanan Publik (GPP) di tiap Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
“Dengan adanya GPP di tiap Kecamatan tentunya mempermudah proses pelayanan publik yang cepat, efisien dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi akan lebih baik,” ujar Wali Kota Bekasi.
Baca Juga : Safari Ramadhan, Polresta Bandara Soetta Bagikan Seperangkat Alat Ibadah Ke Mushola
Lanjut Rahmat menambahkan, semua bentuk pelayanan berkaitan dengan pencatatan sipil, perizinan usaha dan lainnya akan bisa cukup diurus di GPP Kecamatan.