“Setelah ketahuan positif, kami beri tanda di surat keterangan kesehatannya. Setelah itu, kami sarankan penumpang isolasi mandiri pak,” jawab Hevny.
Ganjar langsung mengatakan bahwa SOP yang dilakukan salah. Seharusnya, saat ada penumpang ketahuan positif Covid-19, penumpang itu harus ditahan di tempat itu dan tidak boleh kemana-mana.
“Ini kan berarti dibiarkan. Ada SOP yang menurut saya keliru dan saya minta diperbaiki. Jangan sampai terulang lagi. Begitu ada penumpang yang positif, secara prosedur mesti auto cancel untuk proses berikutnya, ternyata ini tidak,” kata Ganjar.
Proses yang terjadi lanjut dia masih manual, maka meski orang tersebut telah direkomendasikan oleh KKP untuk pulang, namun tidak diikuti dengan tindakan berikutnya.
Baca Juga : Buku Yang Berjudul “Membangun Kota Bekasi Sebagai Kota Berwawasan ASEAN”
“Sehingga dia dilepas, dan nekat melanjutkan perjalanan. Ternyata mungkin petugas berikutnya tidak teliti. Maka saya minta ini diperbaiki, petugas harus diberi penjelasan lebih detil agar ini tidak terulang,” tegasnya.
Begitu ada calon penumpang yang posifi, maka harus dihentikan. Sistem langsung dilaporkan dan tidak boleh terbang.
[…] Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Sidak Ke Bandara Internasional Ahmad Yani […]